09 September 2009

SOSIALISASIKAN UU NO 22 TAHUN 2009 TENTANG UU LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

KAPOLRI JENDERAL POL. BAMBANG HENDARSO MENYATAKAN “KITA SEMUA PATUT BERGEMBIRA DAN BERSYUKUR” BERKAT, KERJA KERAS JAJARAN DIT LANTAS POLRI, KHUSUSNYA YANG DIEMBAN OLEH TIM RUU LLAJ, BERHASIL MENDUKUNG TERBENTUKNYA UU NO 22 TAHUN 2009. PADA AWALNYA, TAMBAH KAPOLRI RUU LLAJ YANG DIGAGAS OLEH DEPARTEMEN PERHUBUNGAN, TERKESAN AKAN MERUBAH TOTAL UU NO.14 TAHUN 1992 DARI 74 PASAL MENJADI 190 PASAL, SERTA CENDERUNG MENGABAIKAN ASPEK KEHARMONISASIAN DENGAN PERUNDANGAN TERKAIT LAINNYA, DAN TIDAK DIKOORDINASIKAN DENGAN INSTITUSI YANG BERSANGKUTAN, SEHINGGA MENIMBULKAN PERMASALAHAN MENYANGKUT SUSBTANSI MATERI YANG BERKAITAN DENGAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN WEWENANG POLRI.

KAPOLRI MENYAMPAIKAN PENGHARGAAN ATAS UPAYA KERAS DARI JAJARAN LALU LINTAS, SEHINGGA DAPAT TERBENTUK UNDANG – UNDANG YANG LEBIH SEMPURNA, EFEKTIF DAN APLIKATIF DALAM HAL IKHWAL PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN SESUAI HARAPAN MASYARAKAT, SEJALAN DENGAN KONDISI DAN KEBUTUHAN PENYELENGGARAAN LALU LIINTAS DAN ANGKUTAN JALAN SAAT INI, SERTA HARMONI DENGAN UNDANG – UNDANG LAINNYA.

LEBIH LANJUT DIKATAKAN MEMAHAMI PROSES PEMBENTUKAN DAN NUANSA PSIKOLOGIS YANG MELATARI TERBENTUKNYA UU NO 22 TAHUN 2009 SEBAGAIMANA YANG SAYA SAMPAIKAN, ADALAH PENTING. NAMUN DEMIKIAN, KE DEPAN, YANG LEBIH PENTING DARI HAL TERSEBUT ADALAH BAGAIMANA KITA DAPAT EMNJAWAB DAN MENJALANKAN AMANAH YANG TERTUANG DI DLAMNYA. SESUAI DENGAN PASAL 7 ( 2 ) e, DINYATAKAN BAHWA TUGAS POKOK DAN FUNGSI POLRI DALAM HAL PENYELENGGARAAN LALU LINTAS, SEBAGAI SUATU : “URUSAN PEMERINTAH DI BIDANG REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGEMUDI, PENEGAKAN HUKUM, OPERASIONAL MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS, SERTA PENDIDIKAN BERLALU LINTAS”.

SELANJUTNYA, TUGAS DAN FUNGSI POLRI TERSEBUT, DIPERINCI PADA PASAL 12, MELIPUTI 9 HAL YAKNI :
1. PENGUJIAN DAN PENERBITAN SIM KENDARAAN BERMOTOR.
2. PELAKSANAAN REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR.
3. PENGUMPULAN, PEMANTAUAN, PENGOLAHAN, DAN PENYAJIAN DATA LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.
4. PENGELOLAAN PUSAT PENGENDALIAN SISTEM INFORMASI DAN KOMUNIKASI LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.
5. PENGATURAN, PENJAGAAN, PENGAWALAN DAN PATROLI LALU LINTAS.
6. PENEGAKAN HUKUM MELIPUTI PENINDAKAN PELANGGARAN DAN PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS.
7. PENDIDIKAN BERLALU LINTAS.
8. PELAKSANAAN MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS.
9. PELAKSANAAN MANAJEMEN OPERASIONAL LALU LINTAS.

SELAIN ITU, DALAM UNDANG – UNDANG INI DINYATAKAN BAHWA PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DILAKSANAKAN SECARA TERKOORFINASI MELIBATKAN PEMERINTAH, PEMDA, BADAN HUKUM DAN MASYARAKAT, YANG TERWADAHI DALAM FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.

MENYADARI CAKUPAN TUGAS DAN FUNGSI POLRI DALAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM UU NO 22 TAHUN 2009, YANG SANGAT LUAS DAN MENGANDUNG KEWENANGAN YANG SANGAT BESAR, Dl MANA HAL TERSEBUT JUGA MERUPAKAN HASIL SUMBANG PEMIKIRAN PARA PERWIRA SEKALIAN, MAKA DALAM KESEMPATAN INI, SAYA MINTA KEPADA SEGENAP JAJARAN POLRI, KHUSUSNYA FUNGSI LANTAS, UNTUK SECEPATNYA MEMBENAHI DIRl, MENINGKATKAN KINERJA DAN MENATA SISTEM DALAM PENYELENGGARAAN MANAJEMEN LALU LINTAS, SEHINGGA POLRI DAPAT MENJALANKAN UU NO 22 TAHUN 2009 DENGAN BAIK, SERTA MAMPU MEMBERIKAN PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT.

DALAM PADA ITU KAPOLRI MEGATAKAN KEMAMPUAN KITA DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN UU TERSEBUT, AKAN SANGAT MENENTUKAN EKSISTENSI POLRI, SEBAGAI INSTITUSI YANG DIPERCAYAI MASYARAKAT DAN DIAMANAHI OLEH UNDANG – UNDANG UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DI BIDANG KELALULINTASAN, MEMELIHARA KAMTIBCARLANTAS, SERTA MENEGAKKAN HUKUM. DALAM HAL INI, SAYA BERPESAN : JANGAN SAMPAI POLRI TIDAK MAMPU MELAKUKAN PEKERJAAN YANG DIPRAKARSAI OLEH DIRINYA SENDIRI.

BERBICARA MASALAH EKSISTENSI POLRI, SAYA MINTA KEPADA PERWIRA SEKALIAN, AGAR SELALU MEMBUKA WAWASAN BERPIKIR. YANG LUAS DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB, SERTA KEWENANGAN YANG DIMILIKI. CERMATI PERKEMBANGAN LINGKUNGAN, DINAMIKA SERTA TUNTUTAN MASYARAKAT YANG TERJADI, SEHINGGA KITA AKAN MAMPU MENAMPILKAN KINERJA YANG TERBAIK, CEPAT DALAM MEMBERIKAN LAYANAN, TRANSPARAN, AKUNTABEL, SERTA TERWUJUD KAMTIBCAR LANTAS DALAM RANGKA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL.

NAMUN DEMIKIAN, DALAM KESEMPATAN INI PULA, PERLU SAYA SAMPAIKAN BAHWA, DENGAN ADANYA UU NO 22 TAHUN 2009 INI, BUKAN BERARTI BAHWA POLRI AKAN BERORIENTASI PADA KEWENANGAN (AUTHORITY). AKAN TETAPI, HARUS DISADARI BAHWA TUGAS DAN FUNGSI POLRI Dl BIDANG LALU LINTAS, BERIKUT KEWENANGAN – KEWENANGAN YANG MELEKAT, BERKORELASI ERAT DENGAN FUNGSI KEPOLISIAN LAINNYA BAIK MENYANGKUT ASPEK PENEGAKAN HUKUM MAUPUN PEMELIHARAAN KAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN KEJAHATAN SECARA TERPADU.

SEBAGAI CONTOH : REGISTRASI KENDARAAN BERMOTOR BERKAITAN ERAT DENGAN SCIENTIFIC CRIME INVESTIGATION, MAUPUN KESATUAN DATA BASE FINGER PRINT UNTUK KEPENTINGAN IDENTIFIKASI PEMILIK SIM, JUGA MEMILIKI KAITAN DENGAN INVESTIGASI KRIMINAL. DEMIKIAN JUGA DALAM HAL MANAJEMEN OPERASIONAL LALU LINTAS, POLRI MENJADI BAGIAN YANG PENTING DAN MENENTUKAN GUNA TERWUJUDNYA SISTEM TRANSPORTASI PUBLIK YANG AMAN, NYAMAN DAN LANCAR.

HAL TERSEBUT MENUNJUKKAN KONEKSITAS YANG TINGGI, ANTARA IMPLEMENTASI TUGAS DAN FUNGSI POLRI DALAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN, DENGAN BANYAK ASPEK LAINNYA DALAM PENYELENGGARAAN BERBAGAI URUSAN PEMERINTAHAN. UNTUK ITU, SAYA MENGINGATKAN PENTINGNYA HUBUNGAN KEMITRAAN YANG SINERGIS, DENGAN BERBAGAI KOMPONEN BANGSA, MULAI DARI PEMERINTAHAN BAIK DI TINGKAT PUSAT DAN DI DAERAH, ATPM (AGEN TUNGGAL PEMEGANG MERK), KALANGAN AKADEMISI, SAMPAI DENGAN ORGANISASI MASYARAKAT YANG CONCERN DENGAN PERMASALAHAN PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.

SELANJUTNYA KAPOLRI MENEGASKAN GUNA MENJAMIN TERWUJUDNYA PERFORMA POLRI DALAM PENUGASAN BIDANG LALU LINTAS SEBAGAIMANA TUGAS YANG DIGARISKAN DALAM UNDANG – UNDANG, AGAR DAPAT BERJALAN SESUAI HARAPAN MASYARAKAT DAN KETENTUAN ETIKA PROFESI (CORE VALUES), MAKA DIPERLUKAN DUKUNGAN DARI SEGENAP PENGEMBAN FUNGSI KEPOLISIAN LAINNYA YANG TERKAIT, DAN PENGAWASAN YANG EFEKTIF, TIDAK SAJA DENGAN MENGANDALKAN PENGAWASAN EKSTERNAL DARI LEMBAGA LEGISLATIF, LEMBAGA EKSEKUTIF, LEMBAGA OMBUDSMAN, LSM, INDIVIDU SERTA KELOMPOK MASYARAKAT, ATAUPUN MEDIA SEBAGAI WUJUD MEKANISME CHECK AND BALANCES, TETAPI JUGA PENGAWASAN INTERNAL DALAM BENTUK PENGAWASAN MANAJERIAL DARI PARA PIMPINAN FUNGSI LALU LINTAS MAUPUN PENGAWASAN DARI PENGEMBAN FUNGSI PENGAWASAN LINGKUP INTERNAL POLRI.

DALAM UU NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN INI, TERDAPAT BEBERAPA PRINSIP PENTING YANG PARALEL DENGAN PRAKTEK GOOD GOVERNANCE .AND CLEAN GOVERNMENT. DIANTARANYA ADALAH MENCANTUMKAN ASAS TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, BERKELANJUTAN, PARTISIPATIF, MANFAAT, EFISIENSI DAN EFEKTIF, KESEIMBANGAN, TERPADU DAN KEMANDIRIAN. DENGAN DEMIKIAN REGULASI INI TELAH MENJADI LANDASAN PELAKSANAAN TUGAS, YANG SEJALAN DENGAN TUNTUTAN PERUBAHAN LINGKUNGAN.

SEJALAN DENGAN HAL TERSEBUT, MAKA ACARA SOSIALISASI INI DIHARAPKAN DAPAT MENUMBUHKAN KOMITMEN UNTUK LEBIH MENINGKATKAN SINERGITAS ANTARA FUNGSI LALU LINTAS DAN FUNGSI -FUNGSI LAINNYA YANG TERKAIT, BAIK SEBAGAI PENDUKUNG MAUPUN MENGEMBAN MISI PENGAWASAN. DENGAN DEMIKIAN, DIHARAPKAN POLRI, KHUSUSNYA JAJARAN YANG MENGEMBAN FUNGSI KELALULINTASAN DAPAT MELAKSANAKAN TUGASNYA DENGAN BAIK. Dl SAMPING ITU, FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL JUGA DIHARAPKAN MAMPU MENJAGA DAN MENGAWAL DINAMIKA OPERASIONAL PENGEMBAN FUNGSI LALU LINTAS, AGAR SENANTIASA BERJALAN SESUAI DENGAN ARAH KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI POLRI, KHUSUSNYA PROGRAM UNGGULAN –QUICK WINS.

KAPOLRI MENGINGATKAN, SAAT INI KITA TENGAH MENJALANKAN REFORMASI BIROKRASI POLRI, MELIPUTI LIMA PROGRAM UTAMA YAITU : EVALUASI KINERJA DAN PROFIL POLRI 2025, QUICK WINS, RESTRUKTURISASI ORGANISASI, MANAJEMEN SDM DAN REMUNERASI, SERTA MANAJEMEN PERUBAHAN, SEBAGAI PENJABARAN AMANAH YANG ADA DALAM UU NO 17 TAHUN 2007 SERTA GRAND STRATEGI POLRI TAHUN 2005 – 2025. REFORMASI BIROKRASI INI, ADALAH UNTUK MENGAKSELERASIKAN PROSES PERUBAHAN DAN MEMBANGUN KULTUR POLRI SECARA KONSEPTUAL, KONSISTEN, DAN BERKESINAMBUNGAN, DEMI MENCAPAI OUTPUT POLRI YANG MAMPU MENAMPILKAN PROFESIONALITAS, MENUNJUKKAN SPIRIT DAN ETOS KERJA YANG TINGGI, BERORIENTASI KEPADA KEPENTINGAN MASYARAKAT, BANGSA, DAN NEGARA, SERTA MENUNJUKKAN KOMITMEN YANG KUAT DALAM PELAKSANAAN TUGAS.

REFORMASI BIROKRASI INI, DILAKSANAKAN SALAH SATUNYA, MELALUI PROGRAM UNGGULAN QUICK WINS, YANG BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN KEPERCAYAAN DAN KECINTAAN MASYARAKAT KEPADA POLRI DALAM WAKTU YANG CEPAT, Dl MANA DUA DIANTARA EMPAT PROGRAM Dl DALAMNYA, SECARA LANGSUNG MENGAIT DENGAN TUGAS KELALULINTASAN, YAKNI QUICK RESPONSE DAN TRANSPARANSI PELAYANAN SSB.

KITA PATUT BERBANGGA BAHWA POLRI MERUPAKAN SALAH SATU INSTITUSI YANG PALING CEPAT MERESPON KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM HAL REFORMASI BIROKRASI, Dl MANA PADA TANGGAL 30 JANUARI YANG LALU, PROGRAM QUICK WINS TELAH Di LAUNCHING OLEH BAPAK PRESIDEN RI, DENGAN FUNGSI LALU LINTAS SEBAGAI PENJURU. SETELAH ITU, BERTEPATAN DENGAN PERINGATAN HA.RI BHAYANGKARA 1 JULI 2009, POLRI MELUNCURKAN PROGRAM “INTEGRATED SYSTEM PELAYANAN LALU LINTAS”, YANG MERUPAKAN SISTEM PELAYANAN ADMINISTRASI SIM, STNK DAN BPKB SERTA KECELAKAAN LALU – LINTAS TERINTEGRASI SECARA ON LINE DENGAN PERBANKAN (BRI) ,BEA CUKAI, 17 A.T.P.M DAN JASA RAHARJA. MELALUI PROGRAM INI PELAYANAN AKAN SEMAKIN CEPAT, MURAH, MUDAH, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL.

INI SEMUA, SEBENARNYA MENUNJUKKAN KETERKAITAN ERAT ANTARA FUNGSI LALU LINTAS DENGAN PENJABARAN REFORMASI BIROKRASI POLRI. PARA PERWIRA SEKALIAN TENTUNYA MENYADARI BAHWA FUNGSI LALU LINTAS, MERUPAKAN SALAH SATU CORE BUSSINESS Dl LINGKUNGAN POLRI, KARENA KARAKTERISTIK TUGASNYA YANG MENCAKUP TIGA RUMUSAN TUGAS POKOK POLRI, SERTA BANYAK BERSENTUHAN SECARA LANGSUNG DENGAN MASYARAKAT.

OLEH KARENA ITU, LALU LINTAS MERUPAKAN ETALASE POLRI, DIMANA SOROTAN PUBLIK AKAN BANYAK TERTUMPU KEPADA KINERJA LALU LINTAS, SEHINGGA INI MENJADIKAN FUNGSI LALU LINTAS MENJADI SANGAT STRATEGIS BERKENAAN DENGAN STRATEGI MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT SEKALIGUS UPAYA INTERNAL POLRI UNTUK MENGAKSELERASIKAN TRANSFORMASI KULTURAL.

PERFORMA FUNGSI LALU LINTAS DALAM PELAKSANAAN TUGAS AKAN BANYAK MEMPENGARUHI CITRA POLISI, BISA SAJA BERSIFAT POSITIF MAUPUN NEGATIF. DENGAN KATA LAIN, PERSEPSI MASYARAKAT TERKAIT PELAKSANAAN TUGAS PELAYANAN, PENEGAKAN HUKUM, MAUPUN PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN BERLALU LINTAS, SENANTIASA BERSIFAT KORELATIF LINIER TERHADAP IMAGE POLRI.

KARAKTERISTIK TUGAS DAN FUNGSI LALU LINTAS YANG BERSENTUHAN LANGSUNG DENGAN MASYARAKAT, MENIMBULKAN KONSEKUENSI DIJADIKANNYA FUNGSI INI SEBAGAI SASARAN BERBAGAI KONTROL EKSTERNAL. HAL TERSEBUT HENDAKNYA DILIHAT SEBAGAI BENTUK KEPEDULIAN MASYARAKAT PADA KUALITAS PELAYANAN PUBLIK YANG DILAKUKAN OLEH POLRI, SERTA DIJADIKAN SEBAGAI CAMBUK UNTUK MENINGKATKAN KINERJA, GUNA TERWUJUDNYA TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, MAUPUN PELAYANAN PUBLIK YANG MUDAH DAN CEPAT, DALAM RANGKA GOOD GOVERNMENT ( PEMERINTAH YANG BERSIH ).

MEMAHAMI HAL TERSEBUT, SYA HARAPKAN AGAR FUNGSI PROPAM MELALUI KEGIATANNYA BAIK YANG BERSIFAT PREEMTIF, PREVENTIF, AMUPUN REPRESIF, MAMPU MENGELIMINIR BERBAGAI POTENSI MAUPUN ANCAMAN FAKTUAL DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI POLRI DI BIDANG KELALULINTASAN SEPERTI BERUPA PENYIMPANGAN PERILAKU ANGGOTA, PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN, MAUPUN KOMPLAIN MASYARAKAT.

HENDAKNYA DIPAHAMI OLEH JAJARAN PROPAM BAHWA DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL, LEBIH LANJUT DIUTAMAKAN KEPADA ASPEK PENCEGAHAN, SERTA TERWUJUDNYA KETERPADUAN DENGAN FUNGSI TERKAIT. NAMUN DEMIKIAN, MANAKALA DITEMUKAN TERJADI PENYIMPANGAN MAUPUN PELANGGARAN TERHADAP ATURAN, BAIK KODE ETIK PROFESI POLRI MAUPUN DISIPLIN, BAHKAN PIDANA, SAYA MINTA SEGENAP JAJARAN PROPAM UNTUK TIDAK RAGU – RAGU DALAM MENGAMBIL TINDAKAN, YANG TENTUNYA DILANDASI PRINSIP OBYEKTIF, CEPAT, DAN MENGANDUNG KEPASTIAN HUKUM.

DENGAN DEMIKIAN, KEMAMPUAN PROPAM DALAM MENJALANKAN FUNGSI PENGAWASAN, SERTA MEMBINA HUBUNGAN YANG SINERGIS DENGAN OBYEK PENGAWASAN, AKAN SANGAT MENDUKUNG PENCAPAIAN KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI POLRI, KHUSUSNYA PROGRAM UNGGULAN QUICK WINS DALAM BIDANG LALU LINTAS.

DEMIKIAN JUGA, KEPADA PARA PENGEMBAN FUNGSI PENDUKUNG, SEPERTI FUNGSI SAMAPTA BERIKUT JAJARANNYA, SAYA MINTA DAPAT MEMAHAMI ISI UNDANG – UNDANG INI DENGAN BAIK, MENGINGAT TUGAS -TUGAS KESAMAPTAAN CUKUP IDENTIK DENGAN BEBERAPA BENTUK PENUGASAN LALU LINTAS. SEDANGKAN UNTUK PARA PENGEMBAN FUNGSI BINA MITRA, SAYA HARAPKAN DAPAT MEMBANTU MENSOSIALISASIKAN PERUNDANGAN YANG BARU INI KEPADA MITRA POLRI MAUPUN SEGENAP MASYARAKAT, SEHINGGA AKAN TERWUJUD BUDAYA SADAR DAN PATUH HUKUM. UNTUK PARA PENGEMBAN FUNGSI PEMBINAAN HUKUM (BINKUM), SAYA HARAPKAN SENANTIASA MEMANTAU DAN MENGKAJI PENERAPAN UNDANG – UNDANG INI, SERTA MEMBERIKAN BIMBINGAN TEKNIS DALAM HAL PENERAPAN HUKUM PADA PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN, KHUSUSNYA MENYANGKUT PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI YANG DIEMBAN OLEH POLRI.

MELIHAT KENYATAAN YANG BERKEMBANG DAN BERBAGAI PERSOALAN DI LAPANGAN, TERUTAMA DALAM TUGAS-TUGAS POLISI YANG BERKAITAN DENGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN, SECARA JUJUR HARUS KITA AKUI BAHWA MASIH BANYAK HAL YANG PERLU KITA PERSIAPKAN SECARA MAKSIMAL, SEHINGGA KITA DAPAT MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWENANGAN YANG DIBERIKAN OLEH UNDANG-UNDANG SECARA MAKSIMAL PENTING UNTUK DIINGAT BAHWA PADA GILIRANNYA MASYARAKATLAH YANG AKAN MENILAI BAHWA POLRI MEMANG MAMPU UNTUK MELAKSANAKAN AMANAH UNDANG – UNDANG DENGAN BAIK DAN PENUH RASA TANGGUNG JAWAB, SEHINGGA MASYARAKAT JUGA YANG AKAN MENILAI TENTANG KEPATUTAN POLRI UNTUK MENGEMBAN BERBAGAI KEWENANGAN TERSEBUT DIBANDINGKAN DENGAN PIHAK LAIN.

05 September 2009

Preseden Buruk untuk Pengadilan Tinggi Riau

Vonis bebas untuk Cindra Wijaya alias Acin di Pengadilan Tinggi Riau menambah preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini. Bayangkan orang yang ditangkap langsung oleh Kapolda Riau, justru divonis bebas.

Vonis Acin semakin memperburuk wajah peradilan di Riau, bahkan jadi pembicaraan ditingkat Nasional.
Banyaknya vonis bebas yang diberikan Pengadilan Tinggi Riau, terutama pada kasus-kasus besar, patut dipertanyakan.


Berikut 6 Vonis bebas di Pengadilan Tinggi Riau:

02 Februari 2009
Kasus: Korupsi dana bantuan rumah untuk korban banjir di Rohul dan Kampar
Terdakwa: Mantan Kepala BKS Riau, Darlis Ilyas
Majelis Hakim: Pengadilan Negeri Pekanbaru
Vonis: Pengadilan Negeri Pekanbaru, 4 tahun penjara dan denda Rp. 200 jt

02 Maret 2009
Kasus: Kepemilikan 3.845 butir ekstasi
Terdakwa: Sudarsi (41) alias Asen
Majelis Hakim: Damdam Bahtiar (ketua), Marti P, Gatot Supramono SH
Vonis: Pengadilan Negeri Pekanbaru, 8 tahun penjara

14 April 2009
Kasus: Penyeludupan ribuan ton aneka jenis barang
Terdakwa: Cing Lam alias Alam
Majelis Hakim: Maulida SH (ketua), H. Sofyan Muchammad SH, Gatot Supramono SH
Vonis: Pengadilan Negeri Pekanbaru, 1 tahun penjara dan denda Rp. 50 jt

16 Juli 2009
Kasus: Korupsi dana panleg DPRD Riau Rp. 3,6 Milyar
Terdakwa: Mantan Sekretaris DPRD Riau, Ruskin Har
Majelis Hakim: Maulida SH (ketua), Abdul Rochim SH, Nardiman SH
Vonis: Pengadilan Negeri Pekanbaru, 1,3 tahun penjara

05 Agustus 2009
Kasus: Bandar judi Sie Jie
Terdakwa: Cindra Wijaya (42) alias Acin
Majelis Hakim: Sjofian Mochammad SH (ketua), Abdul Rochim SH, Chaidir SH
Vonis: Pengadilan Negeri Pekanbaru, 4 tahun penjara

19 Agustus 2009
Kasus: Pabrik ekstasi
Terdakwa: Hendri Winata alias Acui
Majelis Hakim: Marthen P Thosuly SH (ketua), Gatot Supramono SH, Nardiman SH
Vonis: Pengadilan Negeri Pekanbaru, 4 tahun penjara dan denda Rp. 25 jt

Hakim Pengadilan Tinggi Negeri dan Pengadilan Tinggi sama-sama Sarjana Hukum (SH gituloh...).
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dipelajari juga sama. Kitab Undang-undang yang digunakan juga sama, akan tetapi kenapa bisa putusannya berbeda jauh?

Jika kasusnya ringan serta hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri juga ringan, kemudian bebas di Pengadilan Tinggi, itu terlihat masih logis. Karena kemungkinan adanya sedikit perbedaan interperensi hukum.

Akan tetapi ini sangat beda sekali, kasus-kasus yg divonis bebas itu keseluruhannya merupakan kasus besar dan menyedot perhatian publik.

Fenomena vonis bebas Pengadilan Tinggi terhadap kasus di Riau mengindikasikan bahwa Hukum tidak menakutkan bagi orang-orang yang berkantong tebal.

28 Agustus 2009

Konfrontasi Indonesia - Malaysia

Latar belakang
Pada 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Britania Borneo Utara, kemudian dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan Semenanjung Malaya untuk membentuk Malaysia.


Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia; Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia. Filipina juga membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.


Di Brunei, Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) memberontak pada 8 Desember 1962. Mereka mencoba menangkap Sultan Brunei, ladang minyak dan sandera orang Eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan Inggris. Dia menerima pasukan Inggris dan Gurkha dari Singapura. Pada 16 Desember, Komando Timur Jauh Inggris (British Far Eastern Command) mengklaim bahwa seluruh pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada 17 April 1963, pemimpin pemberontakan ditangkap dan pemberontakan berakhir.


Filipina dan Indonesia resminya setuju untuk menerima pembentukan Malaysia apabila mayoritas di daerah yang ribut memilihnya dalam sebuah referendum yang diorganisasi oleh PBB. Tetapi, pada 16 September, sebelum hasil dari pemilihan dilaporkan. Malaysia melihat pembentukan federasi ini sebagai masalah dalam negeri, tanpa tempat untuk turut campur orang luar, tetapi pemimpin Indonesia melihat hal ini sebagai perjanjian yang dilanggar dan sebagai bukti imperialisme Inggris.


“ Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, ketika para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda, amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak. ”
Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan Tunku yang menginjak-injak lambang negara Indonesia[1] dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan nama Ganyang Malaysia.


Perang
Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12 April, sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya:


Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia
Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia.


Pada 27 Juli, Sukarno mengumumkan bahwa dia akan meng-"ganyang Malaysia". Pada 16 Agustus, pasukan dari Rejimen Askar Melayu DiRaja berhadapan dengan lima puluh gerilyawan Indonesia.
Meskipun Filipina tidak turut serta dalam perang, mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Federasi Malaysia resmi dibentuk pada 16 September 1963. Brunei menolak bergabung dan Singapura keluar di kemudian hari.


Ketegangan berkembang di kedua belah pihak Selat Malaka. Dua hari kemudian para kerusuhan membakar kedutaan Britania di Jakarta. Beberapa ratus perusuh merebut kedutaan Singapura di Jakarta dan juga rumah diplomat Singapura. Di Malaysia, agen Indonesia ditangkap dan massa menyerang kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur.


Di sepanjang perbatasan di Kalimantan, terjadi peperangan perbatasan; pasukan Indonesia dan pasukan tak resminya mencoba menduduki Sarawak dan Sabah, dengan tanpa hasil.
Pada 1964 pasukan Indonesia mulai menyerang wilayah di Semenanjung Malaya. Di bulan Mei dibentuk Komando Siaga yang bertugas untuk mengkoordinir kegiatan perang terhadap Malaysia (Operasi Dwikora). Komando ini kemudian berubah menjadi Komando Mandala Siaga (Kolaga). Kolaga dipimpin oleh Laksdya Udara Omar Dani sebagai Pangkolaga. Kolaga sendiri terdiri dari tiga Komando, yaitu Komando Tempur Satu (Kopurtu) berkedudukan di Sumatera yang terdiri dari 12 Batalyon TNI-AD, termasuk tiga Batalyon Para dan satu batalyon KKO.


Komando ini sasaran operasinya Semenanjung Malaya dan dipimpin oleh Brigjen Kemal Idris sebaga Pangkopur-I. Komando Tempur Dua (Kopurda) berkedudukan di Bengkayang, Kalimantan Barat dan terdiri dari 13 Batalyon yang berasal dari unsur KKO, AURI, dan RPKAD. Komando ini dipimpin Brigjen Soepardjo sebagai Pangkopur-II. Komando ketiga adalah Komando Armada Siaga yang terdiri dari unsur TNI-AL dan juga KKO. Komando ini dilengkapi dengan Brigade Pendarat dan beroperasi di perbatasan Riau dan Kalimantan Timur.
Di bulan Agustus, enam belas agen bersenjata Indonesia ditangkap di Johor.


Aktivitas Angkatan Bersenjata Indonesia di perbatasan juga meningkat. Tentera Laut DiRaja Malaysia mengerahkan pasukannya untuk mempertahankan Malaysia. Tentera Malaysia hanya sedikit saja yang diturunkan dan harus bergantung pada pos perbatasan dan pengawasan unit komando. Misi utama mereka adalah untuk mencegah masuknya pasukan Indonesia ke Malaysia. Sebagian besar pihak yang terlibat konflik senjata dengan Indonesia adalah Inggris dan Australia, terutama pasukan khusus mereka yaitu Special Air Service(SAS). Tercatat sekitar 2000 pasukan khusus Indonesia (Kopassus) tewas dan 200 pasukan khusus Inggris/Australia (SAS) juga tewas setelah bertempur di belantara kalimantan (Majalah Angkasa Edisi 2006).


Pada 17 Agustus pasukan terjun payung mendarat di pantai barat daya Johor dan mencoba membentuk pasukan gerilya. Pada 2 September 1964 pasukan terjun payung didaratkan di Labis, Johor. Pada 29 Oktober, 52 tentara mendarat di Pontian di perbatasan Johor-Malaka dan ditangkap oleh pasukan Resimen Askar Melayu DiRaja dan Selandia Baru dan bakinya ditangkap oleh Pasukan Gerak Umum Kepolisian Kerajaan Malaysia di Batu 20, Muar, Johor.


Ketika PBB menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap. Sukarno menarik Indonesia dari PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mencoba membentuk Konferensi Kekuatan Baru (Conference of New Emerging Forces, Conefo) sebagai alternatif.


Sebagai tandingan Olimpiade, Soekarno bahkan menyelenggarakan GANEFO (Games of the New Emerging Forces) yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta pada 10-22 November 1963. Pesta olahraga ini diikuti oleh 2.250 atlet dari 48 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan, serta diliput sekitar 500 wartawan asing.


Pada Januari 1965, Australia setuju untuk mengirimkan pasukan ke Kalimantan setelah menerima banyak permintaan dari Malaysia. Pasukan Australia menurunkan 3 Resimen Kerajaan Australia dan Resimen Australian Special Air Service. Ada sekitar empat belas ribu pasukan Inggris dan Persemakmuran di Australia pada saat itu. Secara resmi, pasukan Inggris dan Australia tidak dapat mengikuti penyerang melalu perbatasan Indonesia. Tetapi, unit seperti Special Air Service, baik Inggris maupun Australia, masuk secara rahasia (lihat Operasi Claret). Australia mengakui penerobosan ini pada 1996.


Pada pertengahan 1965, Indonesia mulai menggunakan pasukan resminya. Pada 28 Juni, mereka menyeberangi perbatasan masuk ke timur Pulau Sebatik dekat Tawau, Sabah dan berhadapan dengan Resimen Askar Melayu Di Raja dan Kepolisian North Borneo Armed Constabulary.


Pada 1 Juli 1965, militer Indonesia yang berkekuatan kurang lebih 5000 orang melabrak pangkalan Angkatan Laut Malaysia di Sampurna. Serangan dan pengepungan terus dilakukan hingga 8 September namun gagal. Pasukan Indonesia mundur dan tidak penah menginjakkan kaki lagi di bumi Malaysia. Peristiwa ini dikenal dengan "Pengepungan 68 Hari" oleh warga Malaysia.


Akhir konfrontasi
Menjelang akhir 1965, Jendral Soeharto memegang kekuasaan di Indonesia setelah berlangsungnya G30S/PKI. Oleh karena konflik domestik ini, keinginan Indonesia untuk meneruskan perang dengan Malaysia menjadi berkurang dan peperangan pun mereda.
Pada 28 Mei 1966 di sebuah konferensi di Bangkok, Kerajaan Malaysia dan pemerintah Indonesia mengumumkan penyelesaian konflik. Kekerasan berakhir bulan Juni, dan perjanjian perdamaian ditandatangani pada 11 Agustus dan diresmikan dua hari kemudian.

Malingsia dan Indonsial: Persepsi Mahasiswa Malaysia dan Indonesia

Page 1 of 5Salah satu tugas saya sebagai dosen tamu di Universiti Malaya adalah terlibat dalam salah satu penelitian (di samping memberi kuliah kepada dua kelas, dan memaparkan dua makalah dalam seminar di Departemen). Kebetulan pada masa saya bertugas di UM (Jan-Juli 2008), di internet sedang berkembang dua web/blog yang saling melontarkan kata-kata agresif dan tak senonoh. Kedua web/blog itu adalah www.malingsia.com dan www.indonsial.blogspot.com . Web pertama nampaknya dibuat oleh orang Indonesia untuk melecehkan orang Malaysia, dan sebaliknya web/blog yang kedua dibuat oleh orang Malaysia untuk mengimbangi kelakuan orang Indonesia yang tidak menyukai Malaysia tersebut.

Ketidak sukaan penulis web "malingsia" terhadap orang Malaysia disebabkan oleh tiga isu besar yang pada saat itu sedang berkembang, yaitu isu sempadan/perbatasan Pulau Ambalat dan Sipadan, isu pencurian karya-karya seni Indonesia sebagai karya bangsa Malaysia (Lagu: Rasa Sayange, batik dan reog/barongan), dan isu tentang TKI/TKW yang tidak
diperlakukan dengan baik oleh orang-orang Malaysia.

Sebaliknya web/blog "Indonsial" berisi penghinaan terhadap orang Indonesia yang dipandang sebagai bodoh, kriminal, setaraf dengan budak sehingga patut dianiaya dsb.

Keprihatinan terhadap gejala web yang tidak sehat ini diangkat antara lain dalam tiga tulisan dalam Jakarta Post tanggal 11 Januari 2008, yaitu oleh Dewi Fortuna Anwar, Bantarto Bandiri dan dalam rubrik Editorial. Selain itu di UI dan UM sudah ada beberapa penelitian yang mempermasalahkan hubungan yang kurang baik antara kedua negara jiran. Semua tulisan itu berkesimpulan bahwa hubungan bilateral Indonesia-Malaysia tidak selalu baik, justru ada api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa menyala jika terpicu oleh hal-hal sensitif seperti web-web yang saling melecehkan itu.

Karena itu, saya usulkan kepada Ketua Jabatan (Departemen) tempat saya bekerja ketika itu, yaitu Jabatan Antropoloji dan Sosioloji, Fakulti Sastera dan Sains Sosial (FSSS), Universiti Malaya, Dr Jas Laile, untuk meneliti tentang persepsi mahasiswa Malaysia dan Indonesia terhadap web/blog tersebut. Objektif kajian (tujuan penelitian) adalah
untuk mengetahui persepsi mahasiswa kedua bangsa tentang web/blog tersebut, isu-isu yang dibahas dalam web/blog tersebut, dan bagaimana kaitannya dengan persepsi mereka tentang isu-isu politik, ekonomi, sosial budaya dan media.

Tim peneliti diketuai oleh Dr Jas Laile, dengan anggota beberapa orang staf pengajar dari FSSS UM, termasuk saya dan seorang Indonesia lain, sdr. Yogi Suprayogi, MSc (staf pengajar Unpad) yang waktu itu menjadi pensyarah (dosen) tamu di UM. Dari Lembaga Penelitian Psikologi Fakultas Psikologi UI, saya minta bantuan Ringking Korah, MSi, dan Intan Indira, MSc.

Tulisan ini dibuat untuk teman-teman saya yang ingin mengetahui hasil penelitian ini, tetapi bukan laporan penelitian. Hasil penelitian sendiri belum dipublikasikan, bahkan masih dalam proses penulisan. Karena itu tulisan ini hanya untuk diketahui secara terbatas dan tidak untuk tujuan dikutip atau disebar luaskan ke pihak-pihak yang tidak berhak, khususnya media massa.

Sumber: http://sarlito.hyperphp.com/my-stories/my-stories-.../malingsia-dan-indonsial-persepsi-mahasiswa-malaysia-dan-indonesia.html

Daftar beberapa kebudayaan Indonesia yg diklaim malaysia ataupun negara lain

Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:

1. Batik dari Jawa oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
10.Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
11.Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
12.Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
13.Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
14.Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
15.Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
16.Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
17.Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
18.Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
19.Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
20.Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
21.Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
22.Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
23.Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
24.Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
25.Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
26.Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
27.Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
28.Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
29.Kain Ulos oleh Malaysia
30.Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
31.Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
32.Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Sumber: http://budaya-indonesia.org/iaci/Data_Klaim_Negara_Lain_Atas_Budaya_Indonesia

24 Agustus 2009

Ironisme Kebangsaan Dalam Sebuah Kontes Musik Indi

Kemarin malam saya menonton acara kontes musik Indi di televisi. Seperti biasa, setelah setiap peserta band mengadu bakat mereka, para juri memberikan penilaiannya masing-masing.
Awalnya sih, acara berlangsung biasa-biasa saja bagi saya. Tapi tiba-tiba saya kaget dengan komentar salah satu juri. Sehabis salah satu peserta band unjuk kebolehannya, si juri berkomentar “Kalian ini masih masih Indonesia banget”.

Loh, ada apa dengan menjadi Indonesia? Setahu saya, aliran musik Indi itu mengadopsi dari kata Independent. Mereka yang tersebut dalam Indi, musiknya tidak berada dalam jenis musik mainstream pasar. Mereka adalah orang-orang out of mainstream, alias kreatif. Begitu juga dari segi pembuatan, pendistribusian, promosi, dan penjualan. Bahkan juga tidak bergantung dan menggantungkan dirinya pada industri musik yang orientasinya bergantung pada pasar. Tidak pernah saya temukan, bahwa musik Indi itu harus berkiblat pada musik dari negara manapun.

Lain halnya kalau si Juri berkata begitu di rumahnya atau di pos hansip. Paling-paling yang mendengar dia hanya segelintir orang saja. Dia tidak sadar bahwa apa yang diucapkannya didengarkan oleh seluruh orang yang menonton acara tersebut di televisi. Jangkauannya tidak 1 atau 10 kilometer saja, tapi sangat lebar. Terpikir nggak ya sama dia, tidak menutup kemungkinan kalau yang mendengar anak usia belasan tahun yang masih mencari jati diri. Bisa-bisa, anak-anak itu berpikir : “wah, kalau begitu menjadi Indonesia, berarti tidak keren” Ironis…. Disaat bangsa Indonesia membutuhkan tunas-tunas muda yang siap berjibaku untuk kemajuan bangsa, malah disuguhi sebuah pencitraan bahwa menjadi bagus atau keren adalah dengan menjadi bukan Indonesia banget.


Ini sama dengan keprihatinan saya pada pandangan miring sebagian orang terhadap musik Melayu. Akar bangsa Indonesia adalah bangsa Melayu. Tapi banyak musisi Indonesia yang kalap ketika grup pengusung aliran Melayu mulai unjuk gigi. Para musisi itu beranggapan bahwa musik Melayu meracuni musik Indonesia. Sebuah pernyataan yang mengerikan karena keluar dari mulut orang yang berkulit sama kuning, berambut sama hitam, bernapas dengan udara yang sama, berpijak pun di tanah melayu, di Indonesia.


Saya juga penikmat musik dari karya musisi luar Indonesia. Sama dengan olahraga, musik bisa digunakan sebagai alat jitu pemersatu ratusan suku bangsa di dunia. Di mata saya, tidak ada suatu karya musik sebuah bangsa yang lebih unggul derajatnya dibandingkan dengan karya musik bangsa lain. Yang membuat berbeda adalah bagaimana penghargaan orang terhadap musik sebuah bangsa, berdasarkan bangsa itu menilai musik dari musisi bangsa itu. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai karya bangsanya sendiri. Jadi, bagaimana mengharapkan bangsa lain menghargai kita apabila kita sendiri tidak mau menghargai karya bangsa sendiri?.


Saya tidak menutup mata terhadap banyak kekacauan yang sedang terjadi di negri kita. Tapi saya tidak malu untuk mengatakan bahwa saya adalah orang Indonesia asli 100%. Darah saya adalah darah Indonesia, bahwa di dalam darah saya mengalir darah Jawa dan Tionghoa, itu adalah kekayaan bangsa Indonesia. Dan saya yakin, disela-sela kekacauan politik, ekonomi dan segala tetek bengek kebejatan yang sedang bergumul dengan bumi Indonesia, Indonesia adalah sebuah negeri yang indah, penuh warna, bersejarah, dan besar. Jadi, dengan lantang saya ucapkan: YA. SAYA ADALAH ORANG INDONESIA BANGET.


dicomot dari : http://sitinurdina.wordpress.com/

23 Agustus 2009

Terlambat 1 bulan

Lela menyambut suaminya (Mansyur) pulang dari kantor dengan senyum mesra.
"Abang, aye terlambat satu bulan, kita bakal punya orok" kata Lela
"Tapi berhubung tadi baru pake test pack, jangan kasih tau siapa2 yah, entar malu kalo kaga jadi"
Besok paginya ada tukang tagih listrik mengetok pintu.
Setelah dibukakan situkang tagih bilang,
"Maaf bu, anda terlambat satu bulan..."
"Hah dari mana kamu tau ?" sahut Lela.
"Ini ada dicatatan kami" kata tukang tagih.
"Haaah..masa sampe ada dicatatanmu ?"
kaget Lela.

Besok paginya Mansyur marah2 ke kantor pembayaran listrik.
"Bagaimana ini, koq kamu bisa tau istri Gue terlambat satu bulan .....?"
teriak Mansyur.
"Sabar pak sabar....kalau bapak pengen catatan itu dihapus...bapak tinggal bayar aja pada kami"
kata petugas.
(Wah pemerasan nih) pikir Mansyur.
"Lah kalo Gue nekat ngga mau bayar ?" tanya Mansyur.
"Punya bapak kami putus !" jawab petugas
"Waduh...kalo punya Gue diputus, istri gue dirumah pake ape? tanya Mansyur.
"Yah...istri bapak kan bisa pake LILIN...." jawab petugas

09 Agustus 2009

Dilarang menerjemahkan bahasa komputer ke bahasa Indonesia

Anda tahu kenapa?
sebab akan sangat berbahaya sekali, apalagi kalau diajarkan di sekolah,
lihat contoh berikut

  1. Hardware = Barangkeras
  2. Software = Baranglembut
  3. Joystick = Batang gembira
  4. Plug and play = Colok dan main
  5. Port = Lubang
  6. Server = Pelayan
  7. Client = Pelanggan

Try to translate this :
(Silahkan coba untuk menterjemahkan kalimat di bawah)

ENGLISH
The server provides a plug and play service for the
clients using either hardware and software joystick.
Just plug the joystick into the server port and enjoy it.

INDONESIA
Pelayan itu menyediakan layanan colok dan main untuk
pelanggannya dengan menggunakan batang gembira jenis keras atau lembut.
Cukup dengan memasukkan batang gembira itu ke lubang pelayan dan nikmati.

Tambahannya:
If you can't use Joystik, You can Change with mouse is pluged into the server port and enjoy it.

Jika kau tidak dapat menggunakan Batang gembira, kau dapat menggantikan dengan tikus dimasukan ke lubang pelayan dan nikmati.


05 Agustus 2009

Nasionalisme

"Nasionalisme" adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.


Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.




Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.


Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.


04 Agustus 2009

Nasionalisme Dalam Hati

Seorang facebooker berinisiatif mengajak kawan-kawan sesama facebooker Indonesia untuk memerah-putihkan facebook selama 20 hari penuh di bulan Agustus. Nantinya dengan seluruh facebooker Indonesia mengganti profile picture-nya dengan Sang Dwiwarna akan bisa memecahkan rekor memerah-putihkan facebook. Kalau soal mengganti foto okelah saya setuju, tapi kalau memecahkan rekor, terus terang dari awal saya pesimis bahwa seluruh facebooker Indonesia mau mengganti profile picture-nya dengan bendera merah-putih atau hal yang berbau kebangsaan.

Namun, meski pesimis hal itu dapat memecahkan rekor, karena saya bangga jadi orang Indonesia, maka saya ajak hampir seluruh teman-teman facebook saya untuk memerah-putihkan facebook. Dan yang bersedia mengganti profile picture-nya (saya kirimkan juga contoh-contoh gambar aneka bendera merah-putih) tak sampai 50 orang dari hampir ratusan facebooker yang saya ajak, hahaha!

Alasan mereka hampir seragam. Pertama, tak tahu cara mengganti foto profil (profile picture) menggunakan ponsel karena mereka ber-facebook ria tiap hari menggunakan ponsel. Kedua, merasa nasionalisme tak perlu ditunjukkan dalam foto tapi cukup dalam hati. Bahkan seorang teman saya bilang apakah nasionalisme itu wajib? Bukankah nasionalisme itu yang penting ada dalam hati saja? Waah, seperti lagu milik kelompok vokal Warna, Dalam Hati Saja, hehehe!

Padahal tidak selamanya foto merah-putih itu dipasang dalam facebook mereka. Hanya 20 hari selama bulan Agustus, menyambut kemerdekaan RI. Kemudian setelah itu mereka bisa mengganti dengan foto apapun yang mereka mau.

Saya jadi berpikir dengan pernyataan teman saya itu. Mungkin negara ini selalu kalah dengan bangsa lain karena rakyatnya tak punya rasa nasionalisme apalagi patriotisme. Rakyat yang tak punya nasionalisme dan patriotisme akan malu pakai baju dan sepatu buatan negeri sendiri. Hal ini mungkin yang membuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan dengan Singapura dan Malaysia lemah sekali.

Juga para pejabat yang tak punya nasionalisme dan patriotisme jadi salah kaprah menerapkan sekolah internasional, membuat pendidikan di Indonesia kacau-balau dengan kurikulum dan kebijakan yang gonta-ganti.

Itu semua karena orang sudah malu jadi orang Indonesia. Orang sudah tak paham lagi mengapa pentingnya nasionalisme di tunjukkan tak hanya disimpan dalam hati saja.

Kalau nasionalisme tidak disimpan dalam hati, bangsa lain akan segan terhadap kita. Contohlah seperti bangsa Jepang, misalnya. Mereka bangga menjadi bangsa Jepang dengan tetap menggunakan bahasa ibu mereka ketika berhadapan dengan orang asing, dan menggunakan maskapai penerbangan negeri mereka sendiri ketika bepergian keluar negeri. Bahkan meski industri Jepang menerapkan politik dumping, warganya tetap berbondong-bondong membeli produk hasil negeri mereka sendiri.

Lalu ada pula Amerika Serikat, meski negeri itu sering jadi biang kerok hancurnya perdamaian dunia, warganya tidak menyembunyikan nasionalisme dalam hati saja. Mereka punya "Uncle Sam" sebagai lambang patriotisme. Mereka juga dengan bangga menyatakan "right or wrong is my country."

Lihat juga Venezuela, Presiden Hugo Chazes tidak pernah menyuruh rakyatnya menyimpan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam hati saja. Dengan begitu, meski negara itu menantang negara adikuasa namun ia tetap dihormati dan pemimpinnya disegani.

Jadi, nasionalisme tidak bisa disimpan dalam hati saja karena itu merupakan salah satu bentuk pertahanan bangsa. Kalau sebuah bangsa nasionalismenya hanya dalam hati saja itu berarti mempercepat kepunahan bangsan itu sendiri.

Tapi, menurut saya, ada hal mendasar yang membuat orang enggan mengganti foto dirinya dengan foto Sang Dwiwarna. Orang kuatir eksistensi diri dan ketenarannya di facebook berkurang jika ia memasang foto yang tidak memajang wajahnya, hehehehe..

Dengan demikian saya berani menyatakan bahwa saya tak bangga jadi rakyatmu, saya hanya bangga jadi orang Indonesia, MERDEKA!!!

------------------------------------------------------------------------------
nasionalisme : satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.

patriotisme : sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
------------------------------------------------------------------------------

Dicomot dari: rayakawula.wordpress.com